BOGOR, (BS) – Sebuah dugaan pelanggaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mencuat di SPBU Pertamina 34.16921, yang berlokasi di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 13.50 WIB.

Seorang pengendara sepeda motor yang diduga menggunakan Suzuki Thunder tertangkap kamera melakukan pengisian BBM jenis Pertalite secara berulang dalam waktu yang berdekatan.

Aksi tersebut langsung memicu perhatian dan pertanyaan dari warga yang berada di sekitar lokasi SPBU.

“Motor itu kayaknya udah dua atau tiga kali balik isi Pertalite. Kami jadi curiga, apakah buat dijual lagi atau disalahgunakan?” ujar salah satu saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Pertalite Masih BBM Bersubsidi, Pengawasan Ketat

Sebagai informasi, Pertalite masih termasuk dalam kategori BBM bersubsidi, yang penggunaannya telah diatur secara ketat oleh pemerintah melalui aplikasi MyPertamina dan penerapan sistem QR Code. Tujuannya adalah agar subsidi tepat sasaran, yakni untuk masyarakat yang memang berhak.

Jika benar terjadi penyalahgunaan dengan membeli BBM secara berulang dan melebihi batas wajar, hal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran distribusi BBM subsidi yang berpotensi merugikan negara.

Belum Ada Klarifikasi Resmi dari SPBU dan Pertamina

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU 34.16921 maupun Pertamina belum memberikan pernyataan atau klarifikasi resmi mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

Halaman:
N
Penulis: Naufal