LAMPUNG SELATAN — Dugaan pencemaran udara berupa bau menyengat yang dikeluhkan warga dan dikaitkan dengan aktivitas PT Keong Nusantara Abadi (Wong Coco) kini mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra, Yuti Rahmayanti, memastikan pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan.
Ia menyebut, agenda pengecekan dijadwalkan pada Selasa (24/2/2026) dengan melibatkan koordinasi bersama dinas teknis terkait.
“Kami akan turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan dinas terkait. Informasi ini sudah beberapa hari lalu kami bahas bersama rekan-rekan Komisi III dan segera dijadwalkan,” ujar Yuti.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan respons legislatif terhadap laporan masyarakat serta pemberitaan yang berkembang terkait dugaan gangguan lingkungan di sekitar kawasan pabrik.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan telah lebih dahulu melakukan inspeksi dan memberikan sejumlah rekomendasi teknis kepada pihak perusahaan, termasuk perbaikan pada cerobong asap.
Dengan rencana turunnya Komisi III DPRD, masyarakat berharap pengawasan terhadap aktivitas industri dapat berjalan lebih maksimal serta hasil pengecekan disampaikan secara transparan kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Keong Nusantara Abadi belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait rencana kunjungan DPRD Lampung Selatan.

