CIBINONG, (BS) – Terkait informasi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) bernilai Jutaan rupiah di SMA Negeri 2 Cibinong, Kabupaten Bogor pada Tahun Ajaran baru tahun 2021 lalu menjadi momok bagi para Wali siswa.
Salah satu orang tua siswa pada sekolah tersebut yang minta namanya dirahasiakan, pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 lalu mengatakan bahwa, setelah anaknya masuk ke SMAN 2 Cibinong dirinya harus merogoh kantong cukup dalam, senilai Rp8 juta rupiah.
Biaya sebesar itu dimintakan ke masing-masing wali murid oleh pihak sekolah melalui komite sekolah dengan dalih untuk biaya kegiatan sekolah dan untuk membayar gaji bulanan pekerja honorer di sekolahan tersebut.
” Aneh yak kok gaji pekerja honorer di sekolah itu dimintakan dari wali murid. Bukankah sudah ada dana BOS?,” keluhnya.
Untuk keberimbangan pemberitaan, awak media pun coba mengkonfirmasi informasi tersebut ke pihak sekolah. Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 2 Cibinong, Elis Nurhayati saat dikonfirmasi menampik keras adanya dugaan pungli tersebut.
Ia menyebut, pihaknya memastikan tidak ada pungli di sekolah yang ia pimpin.
“Mangga, Pak. Silahkan orang tuanya konfirmasi dengan kami dan Komite Sekolah,” ucap Elis saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp pribadinya, Selasa (21/6/22).
Selain membantah keras adanya pungli di sekolahnya, Elis juga malah meminta agar awak media dapat menghargai kerja kerasnya dalam melayani masyarakat di PPDB yang sudah dia terapkan sesuai aturan yang ada.
“Hargailah kerja keras kami agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. Dan statement-statement seperti ini, selalu berulang saat PPDB, ikut prihatin dengan cara-cara seperti ini,” katanya.

