Depok, (BS) - Penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di sekolah dasar dan menengah mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris siswa Indonesia agar lebih kompetitif secara global.hal ini mendapatkan respon positif dari Sekertaris komisi D DPRD Kota Depok Siswanto.
Siswanto berpendapat bahwa menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib adalah langkah yang tepat karena bahasa tersebut merupakan bahasa internasional yang digunakan luas di berbagai negara. Dengan demikian, penguasaan Bahasa Inggris menjadi penting untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam konteks global.
Dengan kebijakan baru yang menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib, perlu dilakukan peningkatan kompetensi guru untuk memastikan mereka siap mengajar sesuai standar yang ditetapkan.
"Ini kebijakan luar biasa dari Menteri. Dengan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib, anak-anak akan lebih mudah beradaptasi dengan teknologi modern yang menggunakan banyak kode dan bahasa Inggris,” ujar Siswanto pada Kamis (16/10).
Meski mendukung semangat globalisasi, Siswanto menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah, terutama terkait sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur pendidikan.
Ia menilai guru bahasa Inggris yang kompeten serta fasilitas belajar yang memadai menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.
Sedangkan untuk sosialisasi nya pihaknya mengatakan akan menunggu arahan dari pemerintah pusat. "Untuk Sosialisasinya kita nunggu juknis dari kementrian.
Agar sejalan dengan langkah strategis sesuai kebijakan pusat," ujarnya.
Kalau SDM dan infrastrukturnya belum siap, pelaksanaan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib tidak akan optimal. Ini menjadi pertanyaan besar bagi pemerintah daerah, termasuk Pemkot Depok,” kata Siswanto.
Siswanto juga menyoroti aspek pemerataan pendidikan. Selama ini, anak-anak dari keluarga mampu biasanya mengikuti les privat bahasa Inggris, sementara yang kurang mampu kesulitan memperoleh akses serupa.

