Oleh: Benson Wertha, SH. MH.
(Salah satu ahli waris Masyarakat Adat 5 (lima) Keturunan Bandardewa pilar Pangeran Goeroe Alam)
BERITASATOE.COM, – Diamnya Pemkab Tulangbawang Barat dalam merespon persoalan lahan Ulayat 5 keturunan Bandardewa, sungguh sangat disesalkan. Pemkab yang dinahkodai Bupati Umar Ahmad itu seolah mati suri!
Rekomendasi dari DPRD Tulangbawang Barat, yang menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama untuk agar Tim Gugus Tugas Reforma Agraria kabupaten Tulangbawang Barat segera mendesak PT HIM melakukan Ukur ulang, mandek.
Nampaknya polemik Pertanahan berskala nasional ini kurang mendapat respon dari Bupati Tulangbawang Barat selaku ketua Tim Gugus tugas Reforma Agraria kabupaten Tulangbawang Barat, ini terbukti sampai dengan hari ini tidak ada tanda-tanda perintah tugas ataupun pergerakan yang dilakukan oleh saudara Bupati Tulangbawang Barat!
Ini sangat disayangkan, sementara di lahan nampaknya masyarakat sudah tidak dapat lagi dibendung untuk mengambil kembali hak haknya yang sudah dirampas PT HIM selama 40 tahun.
Benson menyayangkan lambannya Tim Reforma Agraria merespon hal ini.
Apakah menunggu ada korban dulu baru akan mengambil sikap?
Atau karena kuatnya pengaruh Pemilik Modal yang keberatan dilakukannya ukur ulang Lahan tersebut, sehingga Bupati selaku ketua gugus tugas keberatan melakukannya?

