Tangerang, (BS) - Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang kembali menjadi pusat perhatian. Aroma tak sedap tercium dari kebiasaan rutin mereka dalam memborong perangkat komputer dan laptop setiap tahun. Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti pola belanja ini sebagai sesuatu yang ganjil dan berpotensi menyeret pada praktik pemborosan hingga dugaan mark up yang merugikan keuangan daerah.
Bagaimana tidak, data yang dihimpun menunjukkan peningkatan anggaran yang signifikan dari tahun ke tahun. Pada Desember 2023, Setda Kota Tangerang mengucurkan dana sebesar Rp132 juta hanya untuk pengadaan tablet Android. Tahun berikutnya, tepatnya November 2024, dua kali pengadaan laptop/komputer dilakukan dengan nilai yang cukup fantastis. Pertama, belanja Rp112 juta untuk pengadaan laptop atau komputer. Kedua, pengadaan serupa melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) dengan nilai Rp273,6 juta untuk 16 unit laptop.
Namun, yang paling mencengangkan adalah anggaran tahun 2025. CBA menemukan bahwa Setda Kota Tangerang menghabiskan dana hingga Rp560.057.200 hanya untuk kembali memborong laptop.
“Setiap tahun beli laptop itu mubazir. Ini justru menimbulkan kecurigaan masyarakat Kota Tangerang terhadap Walikota Drs. H. H. Sachrudin,” tegas Uchok Sky, Selasa (18/11/2025).
Atas temuan indikasi pola belanja berulang dan tidak wajar ini, CBA mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap Setda Kota Tangerang. Mereka meminta agar auditor negara dilibatkan untuk menelusuri siapa saja yang menerima perangkat, memastikan tidak ada mark up, serta mengecek apakah barang yang dibeli benar-benar ada atau hanya fiktif belaka.
“Kejagung harus menggandeng auditor negara untuk melihat siapa saja yang mendapat laptop, menelusuri dugaan mark up, dan memastikan laptop yang dibeli benar-benar ada, bukan fiktif,” tutup Uchok Sky.
Masyarakat Kota Tangerang tentu bertanya-tanya, kemana larinya anggaran ratusan juta rupiah tersebut? Apakah semua laptop yang dibeli benar-benar digunakan untuk menunjang kinerja pemerintahan, atau justru menjadi bancakan oknum-oknum tertentu? Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjawab semua pertanyaan ini. Publik berharap, Kejagung segera bertindak cepat dan mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan pemborosan anggaran ini. (Red)

