DEPOK — Transformasi pelayanan pertanahan di Jawa Barat memasuki babak baru. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal yang akan diterapkan di 22 Kantor Pertanahan se-Jawa Barat.
Peluncuran program tersebut digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Rabu (5/3/2026). Inovasi ini dihadirkan sebagai langkah strategis untuk menciptakan sistem pelayanan pengukuran tanah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Adnan Fabyandi serta Korsub Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Riki Nursetyadi. Kehadiran jajaran Kantah Kota Depok menegaskan komitmen dalam mendukung percepatan serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah Depok.
Antam Pongkor Perbaiki Jalan Kalongliud–Bantarkaret di Nanggung, Minimalkan Risiko Kecelakaan
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, menegaskan bahwa inovasi layanan pengukuran terjadwal merupakan langkah konkret untuk memutus berbagai hambatan birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, sistem baru ini menerapkan prinsip First In, First Out (FIFO), di mana setiap permohonan akan diproses sesuai urutan masuk tanpa adanya praktik penyelipan antrean.
“Mulai hari ini tidak ada lagi praktik ‘nyodok antrean’. Semua harus sesuai urutan. Kita ingin memberikan kepastian layanan kepada masyarakat dengan semangat melayani, profesional, dan terpercaya,” tegas Yuniar.
Sementara itu, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, menyoroti perubahan karakter masyarakat pengguna layanan BPN yang kini didominasi generasi milenial dan Gen Z. Menurutnya, kelompok ini menuntut layanan yang cepat, transparan, serta berbasis teknologi.
“Klien kita sekarang adalah generasi yang melek teknologi dan menuntut kepastian layanan. Jika kita masih lambat atau tidak pasti, kita akan ditinggalkan. Standar kita sekarang adalah ‘Satu Hari Selesai’,” ujarnya.
Dalam sistem baru tersebut, setiap petugas ukur akan menangani satu permohonan pengukuran per hari agar kualitas pekerjaan tetap terjaga secara optimal. Namun masyarakat juga diharapkan kooperatif dalam menyiapkan kelengkapan administrasi maupun kondisi lapangan.

