CIBINONG, (BS) – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor dengan mewajibkan minimarket menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM lokal. Hal ini disampaikan saat memimpin rapat koordinasi penataan toko modern yang berlangsung di Pendopo Bupati Bogor, Rabu (6/8/2025).

“Pesatnya pertumbuhan toko modern tentu menjadi perhatian kita semua. Tapi kita tidak bisa membiarkan ini berkembang tanpa arah. Harus ada sinergi yang adil antara toko modern dan pelaku UMKM,” ujar Bupati.

Rapat koordinasi ini juga menindaklanjuti implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Rudy menekankan bahwa setiap minimarket yang beroperasi di Kabupaten Bogor wajib menyediakan etalase khusus bagi produk UMKM lokal. Hal ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, melainkan juga komitmen nyata dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami ingin UMKM tidak hanya bertahan, tetapi naik kelas. Satu gerai bisa jadi pintu bagi ribuan produk lokal untuk berkembang. Ini bukan hanya bisnis, ini soal keberpihakan,” tegasnya.

Pemkab Bogor juga berencana membangun kawasan pusat ekonomi kolaboratif yang mengintegrasikan toko modern dan UMKM dalam satu ekosistem. Pembangunan kawasan ini dijadwalkan dimulai akhir tahun 2025.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lembaga keuangan mikro, dan Bank BJB untuk mendukung pembiayaan pelaku usaha kecil agar dapat menembus jaringan distribusi ritel modern.

“Jangan sampai toko modern besar tumbuh subur tapi pelaku UMKM lokal tertinggal. Kita bangun ekosistem yang saling menguntungkan,” tambah Rudy.

Mewakili jaringan toko modern, Kepala Cabang Bogor 2, Santoso Lubis menyatakan kesiapannya mendukung arahan pemerintah.

Halaman:
N
Penulis: Naufal