JAKARTA, (BS) — Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri Rapat Tingkat Menteri yang membahas upaya pemulihan lahan serta langkah antisipasi banjir dan longsor di wilayah hulu Sungai Ciliwung. Rapat berlangsung di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang PMK Pratikno, serta dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan, B.S., M.Sc., Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, dan perwakilan pemerintah daerah terkait.
Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dalam penanganan banjir secara terintegrasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.
Berbagai langkah strategis yang dibahas meliputi pembangunan infrastruktur retensi air, rehabilitasi dan penghijauan kembali kawasan hulu, penguatan regulasi tata ruang, mitigasi bencana, serta penegakan hukum lingkungan. Fokus penanganan diarahkan pada wilayah Ciawi, Megamendung, dan Cisarua yang memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem hulu Ciliwung.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah lain dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko bencana hidrometeorologi.
“Penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Kolaborasi lintas wilayah menjadi kunci untuk menciptakan solusi jangka panjang yang berkelanjutan,” tegas Rudy Susmanto.
Sementara itu, Menko PMK Pratikno menekankan pentingnya penanganan banjir secara terintegrasi dan multisektor, terutama di wilayah DAS Ciliwung yang membentang dari Kabupaten Bogor hingga DKI Jakarta.
“Banjir harus ditangani dari hulu, dengan pendekatan yang terintegrasi dari hulu sampai hilir dan melibatkan berbagai sektor,” ujar Pratikno.
Lebih lanjut, Menko PMK menegaskan perlunya penguatan infrastruktur yang tangguh, rehabilitasi lingkungan melalui reboisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan regulasi, serta penegakan hukum yang konsisten. Seluruh langkah tersebut harus dijalankan secara komprehensif dan kolaboratif lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

