Cibinong, (BS) – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan seluruh anak di Kabupaten Bogor memperoleh hak pendidikan yang layak. Berbagai kebijakan strategis telah diterbitkan, termasuk Surat Edaran Bupati Nomor 108.3.4.7/1018-0t/dit tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat layanan pendidikan yang inklusif.
Bupati Rudy menegaskan bahwa penanganan ATS merupakan agenda prioritas karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi penerus. Ia meminta seluruh perangkat daerah, satuan pendidikan, dan Dinas Pendidikan di 40 kecamatan untuk menjalankan langkah pencegahan dan intervensi secara sungguh-sungguh dan terukur.
Sebagai bagian dari strategi ini, Bupati Bogor menginstruksikan satuan pendidikan untuk melakukan Identifikasi, Verifikasi, dan Validasi (Verval) Data ATS melalui sistem resmi Kemendikbudristek di laman:
https://pd.data.kemdikbud.go.id/ATS/.
Pendataan berbasis sistem tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa:
Data ATS di lapangan terpantau akurat,
Permasalahan dasar anak teridentifikasi dengan baik,
Penanganan dapat dirancang tepat sasaran dan terukur.
Bupati Rudy menekankan bahwa kebijakan ini sekaligus bertujuan memperkuat tata kelola pendidikan serta menghindari beredarnya informasi keliru yang dapat merugikan masyarakat maupun lembaga pendidikan.
Tidak hanya fokus pada data, Pemkab Bogor juga mengedepankan pendekatan humanis dalam mengembalikan anak-anak ATS ke bangku sekolah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal. Melalui Tim Pencegahan dan Penanganan ATS di setiap sekolah, pemerintah memastikan intervensi dilakukan dengan:

