JAKARTA, (BS)– Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, didesak untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan perjalanan dinas fiktif ke luar negeri. Desakan tersebut disampaikan oleh Center for Budget Analysis (CBA) menyusul kondisi keuangan PLN yang menunjukkan penurunan laba dan lonjakan utang yang signifikan.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa Darmawan bersama istri dan keempat anaknya diketahui bepergian ke Melbourne, Australia, saat masa siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru). CBA menduga perjalanan itu bukan murni dinas, melainkan liburan keluarga yang dibebankan pada keuangan PLN.
“Diduga ini perjalanan dinas fiktif. Biayanya ditanggung PLN, padahal kondisi keuangan perusahaan sedang terpuruk,” ujar Uchok dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).
CBA membeberkan bahwa laba PLN menurun dari Rp22 triliun pada 2023 menjadi Rp17,7 triliun pada 2024, atau turun Rp4,3 triliun.
Sementara itu, total utang PLN membengkak dari Rp655 triliun menjadi Rp711,2 triliun. Rinciannya:
Utang jangka pendek naik dari Rp143,1 triliun menjadi Rp172 triliun (+Rp28,8 triliun)
Utang jangka panjang naik dari Rp511,8 triliun menjadi Rp539,1 triliun (+Rp27,3 triliun)
“Gaya hidup mewah di tengah situasi keuangan yang memburuk menunjukkan ketidakpedulian terhadap tanggung jawab sebagai pimpinan BUMN strategis,” tambah Uchok.
CBA juga menilai, dalam situasi seperti ini, harus ada audit menyeluruh terhadap seluruh kebijakan perjalanan dinas dan penggunaan anggaran di lingkungan PLN. Mereka menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan BUMN

