LAMPUNG SELATAN - Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait keluhan warga soal bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pabrik PT Keong Nusantara Abadi (Wong Coco), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Kamis (19/2/2026).
Kepala DLH Lampung Selatan, Yespi Cori, saat dikonfirmasi Sabtu (21/2/2026) menyampaikan bahwa tim telah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan limbah air perusahaan.
“Hasil pengecekan, pengelolaan limbah air dinilai baik. Kami juga turun ke titik yang diadukan terkait bau. Hasilnya, bau dari PT KNA/Wong Coco masih dalam ambang normal dan tidak terjadi terus-menerus, hanya sesekali ketika terbawa angin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagai bagian dari verifikasi lapangan, tim DLH turut mewawancarai masyarakat di sekitar lokasi yang sebelumnya menyampaikan keluhan.
Meski hasil pengelolaan limbah air dinilai memenuhi ketentuan, DLH tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan kepada pihak perusahaan. Di antaranya, perbaikan cerobong asap pabrik serta penanaman pohon bambu di sekitar area sebagai upaya membantu mereduksi bau.
“PT KNA termasuk perusahaan yang rutin menyampaikan laporan pengelolaan limbah,” tambah Yespi.
DLH menegaskan akan terus melakukan pemantauan berkala guna memastikan aktivitas industri tetap berjalan sesuai ketentuan lingkungan yang berlaku.
Sebelumnya, warga mengeluhkan bau menyengat yang kerap tercium, terutama pada malam hari dan setelah hujan. Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan penanganan persoalan dapat berlangsung secara objektif dan transparan.

