Depok, (BS) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok melakukan sidak ke lokasi kemunculan asap berbau belerang di salah satu rumah warga di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos, Rabu (13/8/2025). Namun, kedatangan tim DLHK justru memunculkan pertanyaan publik karena mereka tidak membawa peralatan untuk mengukur kualitas tanah maupun udara di lokasi.
Pantauan di lapangan, tim DLHK hanya mengambil sampel tanah yang diduga tercemar untuk dibawa ke laboratorium. Hal ini berbeda dengan tim dari Pertamina dan Brimob yang datang lebih dulu dengan perlengkapan uji canggih dan dapat memberikan hasil pemeriksaan langsung di lokasi.
“Siang tadi tim Pertamina datang membawa alat untuk melihat apakah tanah tercemar bensin atau tidak, setelah tes ternyata aman,” kata Epic, warga yang pertama kali menemukan asap misterius tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penaatan Lingkungan (P3L) DLHK Kota Depok, Budiman, mengaku tidak mengetahui adanya kejadian tersebut meskipun lokasi hanya berjarak sekitar 500 meter dari kantor DLHK.
“Saya baru tahu dari berita viral di TikTok. Segera saya dan tim akan turun ke lokasi,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Budiman juga mengakui bahwa DLHK tidak memiliki peralatan uji lapangan untuk tanah maupun udara. “Kita tidak ada alat sama sekali. Kalau mau cek, kita pakai pihak ketiga,” jelasnya.
Kondisi ini memicu kritik dan tanda tanya besar dari warga. DLHK sebagai instansi teknis seharusnya memiliki laboratorium dan peralatan mumpuni agar bisa merespons cepat potensi pencemaran lingkungan, tanpa harus menunggu hasil uji dari pihak luar yang memerlukan waktu lebih lama. (Heti)
Berita Populer
Daerah
Install App
Berita Satoe
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda

