BOGOR, (BS) – Proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SDN Cijayanti 03, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang menelan biaya Rp898,5 juta mulai menuai sorotan. Pasalnya, material pasir yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi.

Proyek ini dibiayai dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan dikerjakan oleh CV Tritunggal Sejahtera, dengan konsultan pengawas PT Harsa Geo Survey. Berdasarkan papan proyek, pekerjaan berlangsung selama 90 hari kalender, sejak 13 Agustus hingga 10 November 2025.

Dugaan Pasir Campur Tanah

Dari hasil penelusuran di lapangan, pasir yang dipakai terlihat bercampur tanah. Warna keruh serta butiran yang menggumpal dinilai berpotensi menurunkan mutu adukan bangunan. Praktisi konstruksi mengingatkan, jika kualitas pasir buruk, risiko keretakan dinding hingga kerusakan dini pada bangunan tak terhindarkan.

“Kalau benar material bercampur tanah, kualitas beton jelas akan turun. Bangunan jadi rawan retak meski baru digunakan,” ujar salah satu praktisi konstruksi yang dimintai pendapat.

Proyek Pendidikan Asal Jadi?

Fenomena serupa bukan kali pertama muncul dalam proyek pendidikan daerah. Banyak pekerjaan lebih menekankan pada serapan anggaran daripada kualitas. Padahal, proyek ruang kelas menyangkut keselamatan siswa.

Kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas seharusnya bertanggung jawab penuh memastikan material sesuai standar, bukan mencari jalan pintas demi keuntungan.

Dinas Pendidikan Diminta Turun Langsung