Depok, (BS) - Rencana relokasi Masjid Agung Kota Depok dan pemanfaatan lahan bekas SDN Pondok Cina 1 sempat menjadi perbincangan hangat. Komisi A DPRD Kota Depok pun turun tangan untuk menjernihkan kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat.
Edi Masturo, anggota Komisi A yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok, menegaskan bahwa proyek Masjid Agung tidak dibatalkan, melainkan dipindahkan ke lokasi yang dinilai lebih strategis, yaitu kawasan Jalan Juanda. Keputusan ini, menurutnya, telah melalui kajian mendalam.
"Pemindahan lokasi Masjid Agung ini adalah langkah yang tepat agar tidak memperparah kemacetan dan tetap memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat," kata Edi Masturo pada Sabtu (1/11).
Pemindahan lokasi ini didasarkan pada kajian tata ruang, pertimbangan keselamatan lalu lintas, dan aspek kemaslahatan publik. Langkah ini sejalan dengan prinsip-prinsip Islam yang mengutamakan manfaat dan menghindari potensi kerugian dalam setiap kebijakan.
Pembangunan Masjid Agung adalah bagian dari upaya memperkuat syiar Islam, namun harus direncanakan dengan matang dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Itulah yang menjadi landasan pemikiran di balik keputusan ini.
Sementara itu, lahan bekas SDN Pondok Cina 1 akan disulap menjadi sekolah inklusi, sebuah fasilitas pendidikan yang sangat dibutuhkan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Sebagai seorang ibu, saya terharu mendengar kabar ini. Betapa tidak, setiap anak memang berhak mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa terkecuali.
"Sekolah inklusi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kami ingin Depok menjadi kota yang ramah bagi semua, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan kepedulian dan keadilan sosial," ujar Edi.
Sekolah inklusi ini mencerminkan nilai-nilai Islam tentang keadilan dan kasih sayang. Pemerintah juga akan menyediakan fasilitas ibadah yang memadai di dalam desain sekolah inklusi, yang dapat digunakan oleh warga sekitar, guru, dan siswa. Ini membuktikan bahwa aspek keagamaan tetap menjadi perhatian utama.
Edi berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat dan dapat memahami kebijakan pemerintah secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa keputusan ini bukan berarti mengabaikan agama, tetapi merupakan wujud kebijakan Islami yang berorientasi pada manfaat dan keteraturan kota.

