Bogor, (BS) – Organisasi masyarakat Garuda KPP-RI Kota Bogor mendesak Inspektorat Kota Bogor untuk segera melakukan audit menyeluruh dan investigatif atas dugaan ketidakterbukaan pengelolaananggaran di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor yang dinilai berpotensi menimbulkan penyimpangan dan merugikan keuangan daerah.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Umum Garuda KPP-RI Kota Bogor, Fathan Kamal Maulana, Selasa (6/1/2026).

Ia menilai hingga kini publik belum memperoleh penjelasan yang transparan terkait sejumlah pos anggaran strategis di lingkungan Setda.

Menurut Fathan, beberapa item anggaran yang menjadi sorotan antara lain perjalanan dinas, anggaran makan dan minum (MAMIN), serta pengadaan sarana dan prasarana (Sapras) yang dinilai minim keterbukaan informasi.

“Ketika anggaran yang bersumber dari uang rakyat dikelola tanpa transparansi, maka kecurigaan publik tidak bisa dihindari. Pola tertutup seperti ini berisiko memunculkan pemborosan hingga dugaan mark-up,” tegas Fathan.

Ia menilai, praktik pengelolaan anggaran yang tidak terbuka bertentangan dengan prinsip good governance, serta berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Bogor.

Fathan menegaskan bahwa Inspektorat Kota Bogor memiliki peran strategis sebagai pengawas internal pemerintah daerah, sehingga tidak boleh bersikap pasif dalam menyikapi persoalan ini.

“Inspektorat memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara wajar, patut, dan sesuai aturan. Audit investigatif harus dilakukan secara profesional dan hasilnya diumumkan kepada publik,” ujarnya.

Empat Tuntutan Garuda KPP-RI Kota Bogor