DEPOK, (BS) – Menanggapi isu yang menyebutkan seolah-olah pembangunan sekolah di Kota Depok tidak menyediakan ruang ibadah, H. Turiman, Anggota DPRD Kota Depok sekaligus anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD), menegaskan bahwa Pemkot Depok tidak pernah mengabaikan keberadaan tempat ibadah dalam setiap proyek pembangunan fasilitas umum, termasuk sekolah.

“Tempat ibadah itu tetap ada. Hanya saja, mungkin tidak dibangun secara khusus. Namun keberadaannya tetap difasilitasi dan disesuaikan dengan fungsi bangunan, misalnya sekolah,” ujar H. Turiman saat ditemui di Gedung DPRD Kota Depok, Senin (4/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa ruang ibadah dalam lingkungan sekolah biasanya dirancang fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Fasilitas tersebut bisa dibagi atau digunakan secara bergantian tanpa harus berupa bangunan khusus.

“Bukan berarti tidak ada, tetapi memang tidak dibangun secara spesifik hanya untuk satu tujuan ibadah saja. Tetap akan disediakan, hanya mungkin dibagi sesuai kebutuhan,” katanya.

H. Turiman juga menekankan bahwa pemerintah kota tetap mengedepankan asas inklusivitas dalam pembangunan fasilitas umum, termasuk kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus. Ia menyatakan bahwa setiap proyek pembangunan selalu melewati proses kajian yang matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, fungsi bangunan, hingga aspek keamanan.

“Kalau memang ada masukan atau kekhawatiran dari masyarakat, tentu akan kami tampung. Pemerintah juga tidak serta merta membangun tanpa pertimbangan matang. Semua masih dikaji, termasuk untuk menjawab kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah umum,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menilai negatif suatu proyek pembangunan sebelum memahami secara utuh hasil kajian dan rencana desain yang dibuat oleh pemerintah.

“Mari lihat dulu secara menyeluruh dan objektif. Pemerintah hadir bukan untuk mengabaikan, tapi untuk memenuhi kebutuhan semua golongan,” tutupnya. (Heti)