DEPOK – Satu tahun kepemimpinan Wali Kota Depok Supian Suri bersama Wakil Wali Kota Chandra mendapat penilaian positif dari Sekretaris DPC Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, H. Hamzah. Ia menilai arah kebijakan pada tahun pertama menunjukkan kerja yang terukur dengan hasil yang mulai dirasakan masyarakat.

Hamzah menekankan, keberhasilan pemerintahan dapat dilihat dari program yang langsung menyentuh beban ekonomi warga. Salah satu kebijakan yang ia apresiasi adalah pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi objek pajak dengan NJOP di bawah Rp200 juta.

“Kebijakan ini bukan sekadar langkah fiskal administratif, tetapi bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil karena dampaknya langsung mengurangi pengeluaran warga,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Selain itu, program Dana RW sebesar Rp300 juta per wilayah dinilai sebagai terobosan penting dalam memperkuat pembangunan berbasis partisipasi masyarakat. Menurut Hamzah, skema tersebut memberi ruang bagi warga menentukan prioritas kebutuhan lingkungannya sendiri.

“Model ini membuat pembangunan lebih presisi. Warga tidak lagi hanya menjadi objek, tetapi subjek pembangunan,” tegasnya.

Di sektor infrastruktur, ia menyoroti upaya penanganan kemacetan di kawasan Sawangan yang selama bertahun-tahun menjadi perhatian publik. Langkah pemerintah dinilai menunjukkan keseriusan dalam mengurai persoalan mobilitas yang berdampak pada produktivitas ekonomi warga.

Sementara di bidang lingkungan, pembenahan tata kelola sampah mulai memperlihatkan progres melalui sistem yang lebih terstruktur dan koordinasi lintas sektor yang semakin solid.

“Persoalan sampah bukan pekerjaan instan. Dibutuhkan pembenahan menyeluruh dari hulu ke hilir,” katanya.

Hamzah juga menilai kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di jalur Margonda membawa dampak multidimensi, mulai dari peningkatan kualitas udara dan kesehatan masyarakat hingga membuka ruang interaksi sosial dan peluang ekonomi bagi pelaku UMKM.