Jakarta (BS) – Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) menilai tahun 2026 harus menjadi momentum krusial bagi negara untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem transportasi daring (ride hailing) di Indonesia, khususnya terkait kesejahteraan dan perlindungan kerja pengemudi ojek online (ojol).

Setelah hampir satu dekade berkembang pesat, industri ride hailing dinilai masih menyisakan persoalan struktural yang serius. Mulai dari ketidakpastian pendapatan, lemahnya perlindungan sosial, hingga relasi kerja yang timpang antara pengemudi dan platform aplikasi.

Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar, menegaskan bahwa negara tidak bisa lagi bersikap parsial, reaktif, dan tambal sulam dalam mengatur sektor ini. Menurutnya, dibutuhkan kebijakan komprehensif yang berpihak pada keadilan sosial dan keberlanjutan ekosistem transportasi daring.

“Tahun 2026 harus menjadi titik balik pembenahan ekosistem ride hailing secara komprehensif. Negara harus hadir secara nyata untuk melindungi kesejahteraan jutaan pengemudi ojol,” ujar Anwar, Rabu (14/1/2026).

IDEAS mengusulkan lima agenda reformasi utama yang perlu segera dijalankan pemerintah.

Pertama, pembenahan data pengemudi ojol yang akurat dan otoritatif sebagai dasar perumusan kebijakan kesejahteraan, bantuan sosial, hingga perlindungan ketenagakerjaan.
Kedua, penghentian praktik potongan berlebih, tarif promosi destruktif, serta berbagai skema berbayar yang dinilai semakin menekan pendapatan pengemudi.

Ketiga, percepatan lahirnya regulasi yang kuat dan komprehensif melalui undang-undang, bukan sekadar Peraturan Presiden yang bersifat sementara dan mudah diubah.

Keempat, adopsi prinsip kerja layak (decent work) dalam seluruh regulasi ride hailing, mencakup upah yang adil, jam kerja manusiawi, keselamatan kerja, serta jaminan perlindungan sosial.

Kelima, pengakuan dan perlindungan hak berserikat bagi pengemudi ojol, guna memperkuat posisi tawar mereka dalam bernegosiasi dengan platform aplikasi.