BOGOR – Ikatan Alumni Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan (ILUNI SPS UNPAK) Bogor resmi membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ILUNI SPS UNPAK yang diperuntukkan bagi para alumni serta masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Pembentukan lembaga tersebut ditandai dengan launching yang digelar pada Jumat, 6 Maret 2026, di Auditorium Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Bogor.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Yayasan Pakuan Siliwangi H. Subandi Al Marsudi, S.H., M.H., Rektor Universitas Pakuan Prof. Dr. Ir. H. Didik Notosudjono, M.Sc, Dekan Sekolah Pascasarjana Prof. Dr. Sri Setyaningsih, M.Si, para kepala program studi di lingkungan Pascasarjana UNPAK, serta pengurus dan alumni.
Selain peluncuran LBH, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan santunan Ramadhan 1447 Hijriah bagi anak yatim.
Ketua Yayasan Pakuan Siliwangi H. Subandi Al Marsudi menyambut baik berdirinya LBH ILUNI SPS UNPAK. Ia mengungkapkan bahwa keberadaan lembaga bantuan hukum memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu.
“Saya teringat sekitar tahun 1990-an ketika bersama teman-teman turut andil dalam mendirikan LBH Jakarta. Setelah itu saya fokus pada kegiatan bantuan hukum di Bogor. Saya memahami betul betapa strategisnya keberadaan LBH dalam membantu masyarakat kecil yang menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.
Ia berharap LBH ILUNI SPS UNPAK dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi para alumni, tetapi juga bagi masyarakat luas yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
Hal senada disampaikan Rektor Universitas Pakuan Prof. Dr. Ir. H. Didik Notosudjono, M.Sc. Ia mengapresiasi kegiatan santunan Ramadhan yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Sekolah Pascasarjana UNPAK.
“Bulan suci Ramadhan merupakan momentum kebaikan yang luar biasa, di mana amal jariyah seperti menyantuni anak yatim menjadi pintu gerbang pahala abadi, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Ad-Dhuha ayat 6–7,” ungkapnya.

