BOGOR – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menangkap seorang pria berinisial IRV yang diduga menyamar sebagai pejabat kejaksaan.
Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (17/3/2026) di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Bogor, setelah pergerakan pelaku dipantau melalui metode penginderaan intelijen.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, mengatakan penindakan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.
“Pelaku kerap berpenampilan dan bertindak layaknya pejabat Kejaksaan Republik Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Setelah diamankan, IRV kemudian diserahkan ke Polres Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, IRV diduga menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai jaksa yang memiliki jabatan strategis. Ia bahkan mengklaim sebagai Direktur Penyidikan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga pejabat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan atribut dan tanda pangkat, pakaian bidang tindak pidana khusus, serta kartu identitas kejaksaan yang diduga palsu.
Kasus ini juga mengungkap dugaan penipuan bermotif personal. Aksi IRV disebut telah berlangsung sejak April 2025, saat ia berkenalan dengan seorang perempuan dan mengaku sebagai jaksa.
Dengan identitas palsu tersebut, pelaku menjanjikan pernikahan kepada korban, bahkan sempat melakukan sesi foto pranikah menggunakan seragam kejaksaan.

