Depok, (BS) – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar Operasi Wirawaspada sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Depok. Operasi ini tidak hanya menekankan penindakan, tetapi juga mengedepankan keterbukaan informasi, pemanfaatan teknologi, serta pelibatan aktif masyarakat.
Pelaksanaan operasi tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik melalui keterangan pers yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, pada Kamis (18/12), dengan dihadiri sejumlah awak media.
Dalam keterangannya, Jaya Saputra menegaskan bahwa media memiliki posisi penting sebagai mitra strategis Imigrasi, khususnya dalam mengawal dua fungsi utama institusi, yakni pelayanan publik dan penegakan hukum keimigrasian.
Menurutnya, citra dan kepercayaan publik terhadap Imigrasi tidak bisa dibangun secara sepihak. Peran media dibutuhkan untuk menyampaikan kinerja secara objektif, sekaligus menjadi pengingat ketika terdapat hal-hal yang perlu dibenahi.
“Keterbukaan informasi adalah fondasi organisasi yang sehat. Kritik dari media justru menjadi alarm sekaligus bahan evaluasi agar kami terus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sebagai bagian dari Operasi Wirawaspada, tim Imigrasi Depok berhasil mengamankan lima WNA yang diduga melakukan pelanggaran izin tinggal dan administrasi keimigrasian. Kelima orang tersebut terdiri dari dua warga negara Liberia dan tiga warga negara Pakistan, yang ditemukan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota Depok.
Jaya menegaskan, seluruh tindakan penegakan hukum dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak bersifat represif.
“Pengawasan orang asing merupakan kebijakan negara yang harus dijalankan secara adil dan profesional, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasintelkim) Imigrasi Depok, Shalahuddin Al Ayubi, menjelaskan bahwa Operasi Wirawaspada bukanlah kegiatan seremonial atau bersifat insidental.

