Bogor, (BS) - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang mengungkap Judicial Corruption mulai dari penanganan perkara Ronald Tannur di PN Surabaya hingga perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). 

IPW menilai, dengan dibongkarnya kasus - kasus yang melibatkan hakim sebagai pelaku yang nakal maka akan membuat kepercayaan publik terhadap hukum dan keadilan meningkat. 

"Hal ini menjadikan lembaga kejaksaan berada di depan KPK dan Polri dalam penanganan korupsi," ungkap Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW dalam siaran pers kepada media, Senin (14/4/2025).

Bahkan IPW menilai pola pengungkapan Kejagung dalam kasus korupsi peradilan cukup menarik karena Kejagung dengan sabar memantau komunikasi para pihak yang berperkara. 

"Artinya diduga kasus ini terbongkar dengan langkah adanya deteksi jalur komunikasi," imbuh Sugeng.

Salah satunya, lanjut Ketua IPW,  melalui penyadapan terhadsp jalur komunimasi pihak-pihak yang berpekara atau orang- orang sekitarnya seperti misal melalui komunikasi panitera atau pihak ketiga.

"Pastinya, pengungkapan judicial corruption penting dilakukan dalam pemberantasan korupsi, karena untuk menjaga agar peradilan tetap menjadi wilayah pencarian keadilan, bukan tempat bermain perkara suap," tandas pengacara senior ini.

Kendati begitu, lanjutnya, IPW terus mempertanyakan mengapa dalam kasus Zarof Ricar justru Kejagung menjadi loyo tidak mengungkap sumber dana dan posisi Zarof sebagai gate keeper. 

Pasalnya, uang sebesar Rp 915 Miliar yang disita Kejagung itu adalah uang yang digunakan untuk mengamankan hakim-hakim lain yang akan bersidang.