BOGOR, (BS) - Jalan lingkar Desa Bitung Sari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, yang dibangun sejak 2012, selama ini tidak mendapat pemeliharaan dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Perawatan hanya dilakukan pemerintah desa dengan mengandalkan anggaran desa, termasuk program Bantuan Keuangan (Bankeu) atau Samisade tahun 2025 yang dialokasikan untuk memperbaiki sebagian ruas jalan tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait status jalan tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan dan Jembatan (IJJ) Wilayah II Ciawi, Heru, tidak memberikan keterangan.
Namun, pengamat jalan dan jembatan di wilayah itu, Yanto, menyebut jalan lingkar Bitung Sari memang sempat dibangun dengan dana APBD Kabupaten Bogor pada 2012 silam. Setelah itu, kewenangan pengelolaan jalan dikembalikan ke desa.
“Pada 2025 ini, statusnya kembali berubah menjadi jalan kabupaten. Dengan begitu, pemeliharaan bisa dimulai lagi tahun ini,” ungkap Yanto, Rabu (17/9/2025).
UPT IJJ Wilayah II Ciawi yang merupakan perpanjangan tugas DPUPR Kabupaten Bogor membawahi pemeliharaan jalan di wilayah Kecamatan Cisarua, Megamendung, Ciawi, dan Caringin.
“Untuk tahun 2025–2029, UPT Ciawi bertanggung jawab atas 53 ruas jalan. Ada yang keluar, ada yang masuk, termasuk jalan lingkar Bitung Sari sepanjang kurang lebih 2 kilometer yang baru lahir kembali tahun ini,” pungkasnya. (Iwan)

