DEPOK – Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Pejabat Pengawas dan Koordinator Substansi, Senin (16/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat kantor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh instruksi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berjalan optimal, tepat waktu, dan tetap mengedepankan integritas pelayanan.
Dalam arahannya, Budi Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kinerja yang dinilai menunjukkan progres positif, termasuk dalam penyelesaian tunggakan pekerjaan dan PDDM.
“Saya melihat rekan-rekan bekerja dengan penuh semangat sehingga progres penyelesaian pekerjaan berjalan baik. Terima kasih atas dedikasinya. Namun, integritas dan kecermatan tetap menjadi kunci utama dalam setiap pelayanan,” ujarnya.
Selain evaluasi kinerja, rapat juga membahas sejumlah agenda strategis pasca Idul Fitri. Salah satunya adalah implementasi Layanan Pengukuran Terjadwal yang akan mulai diterapkan pada 1 April 2026.
Program yang diinisiasi Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang ini bertujuan memberikan kepastian waktu layanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses pengukuran bidang tanah agar lebih transparan dan terukur.
Di sisi lain, Kantah Depok juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Zona Integritas guna meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB). Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Budi Jaya menegaskan pentingnya komitmen seluruh pegawai dalam menjaga integritas serta menutup celah potensi pelanggaran di setiap lini pelayanan. Ia juga mengingatkan agar keamanan dan ketertiban kantor tetap terjaga selama masa libur panjang, termasuk saat perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Tak hanya itu, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga menjadi perhatian utama. Ia menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dengan pemerintah kelurahan agar sosialisasi dan pelaksanaan di lapangan berjalan lebih efektif.
