Bogor, (BS) – Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Jasinga, Danu Kusumah membantah tudingan terkait keterlibatan operator sekolah dan tenaga pendidik di wilayahnya diduga terdeteksi merangkap sebagai penyedia barang dan jasa di Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan Nomor 40B/LHP/XVIII.BDG/05/2024 tanggal 21 Mei
hasil uji petik.

Diakui Danu, sebelum ada imbauan ada beberapa (operator, tenaga pendidikan – red) tapi tidak terlibat langsung. Setelah ada arahan dari Bimtek, menurutnya sudah tidak ada.

“Owh, ya, begini itu kan memang dulu kan, sebelum ada imbauan ya, di Jasinga ada beberapa tapi itupun tidak terlibat langsung,” ujar Danu kepada beritasatoe.com melalui sambungan telepon, Senin, (20/1/2025).

“Setelah ada arahan, imbauan, bimbingan teknis dari Kabupaten. Nah, itu saya udah disampaikan, udah diwanti-wanti dan semuanya sudah saya cek juga kan, itu kan sudah tidak lagi,” ujarnya lagi.

Adapun terkait SDN Neglasari, Danu menyarankan agar komunikasi langsung dengan pihak sekolah.

“Nah, untuk lebih jelasnya terkait SD Neglasari kalau ditelepon takut miskomunikasi silahkan saja Bapak datang komunikasi langsung,” tambahnya.

Dia mengklaim jauh sebelum tahun 2023 tidak ada yang terlibat sebagai penyedia SIPlah, selaku K3S sudah mengimbau agar sesuai bimtek.

“Yang jelas saya dari k3S sudah menghimbau, sudah menyampaikan sesuai dengan bimbingan teknis yang telah disampaikan itu. Tidak, tidak itu kan jauh sebelum tahun 2023 dulu pas belum ada aturan-aturan,” kata Kepala Sekolah SDN Cigelug ini.

“Bukan pernah ada, tapi memang apa namanya tidak terlibat langsung dalam artian kan, bukan penyedianya bukan yang ada di pihak sekolah itu yang jelas kita sudah sesuai aturan,” katanya lagi.