Depok, (BS) - Kabar menggembirakan datang bagi para pahlawan tanpa tanda jasa di lingkungan madrasah Kota Depok. Pemerintah Kota Depok resmi menaikkan bantuan intensif untuk guru madrasah menjadi Rp300.000 per orang. Sebuah angin segar yang diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kesejahteraan para pendidik.

Keputusan ini tentu disambut baik, mengingat sebelumnya bantuan yang diberikan sebesar Rp150.000 dirasa kurang memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kenaikan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Depok dalam memajukan kualitas pendidikan madrasah.

H. Hasan Basri, M.Pd., Kepala Subbag Tata Usaha menjelaskan bahwa bantuan ini akan disalurkan kepada guru di semua tingkatan madrasah, mulai dari Raudhatul Athfal (RA) hingga Madrasah Aliyah (MA).

"Selama ini, guru-guru madrasah di Depok memang mendapatkan subsidi sebesar Rp150.000 per guru. Namun, setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada, kami melihat bahwa angka tersebut kurang layak," ujar Hasan Basri kamis (6/11/2025).

Sebelumnya, Hasan Basri juga telah berkoordinasi dengan Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) untuk membahas pengajuan peningkatan bantuan ini. Usulan tersebut mendapat lampu hijau dan akan mulai direalisasikan pada tahun 2026.

Syarat Mendapatkan Bantuan Intensif

Tentu saja, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar para guru madrasah dapat menerima bantuan ini. Salah satunya adalah terdaftar dalam Education Management Information System (EMIS).

"Guru harus memiliki EMIS. Jangan sampai nanti ada yang menuntut karena tidak mendapatkan, padahal mereka tidak terdaftar. Data EMIS ini penting karena mencatat data guru yang sudah termasuk ke dalam sistem administrasi pendidik," jelasnya.

Selain itu, guru juga harus mendapatkan rekomendasi dari pihak madrasah dan tercatat sebagai guru yang aktif mengajar, bukan hanya guru baru.