Jakarta, (BS) - Kapolres Ngada Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap lantaran diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.
AKBP Fajar Widyadharma ditangkap di hotel kawasan Kupang, NTT pada Kamis (20/2).
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra pun membenarkan Fajar telah ditangkap dan diperiksa di Mabes Polri.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja selain diduga terlibat kasus narkoba, Fajar juga diberitakan tersandung kasus tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Menanggapi hal tersebut,
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) sekaligus Ketua Komisi Polisi Nasional Budi Gunawan memastikan pihaknya turun tangan memantau proses penyelidikan kasus narkoba dan pelecehan seksual anak di bawah umur yang melibatkan Kapolres Ngada.
"Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silahkan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," kata pria yang akrab disapa BG ini kala ditemui di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Senin.
Selaku Menko Polkam, BG memastikan seluruh oknum yang terlibat kasus pidana maupun narkoba akan dihukum lebih berat dibandingkan masyarakat umum.
"Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena disamping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI," kata dia.
Menkopolhukam yang juga mantan Wakapolri tersebut juga memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan berjalan secara adil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. (Red)

