Jakarta, (BS) – Kasus pembobolan rekening senilai Rp204 miliar di salah satu kantor cabang Bank Negara Indonesia (BNI) di Jawa Barat mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem keamanan perbankan nasional.
Kasus tersebut diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025), Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, uang sebesar Rp204 miliar itu berhasil dipindahkan ke sejumlah rekening penampung hanya dalam waktu 17 menit.
“Angka itu mengejutkan. Aksi cepat ini menunjukkan adanya perencanaan dan koordinasi matang,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai kejadian ini menandakan lemahnya sistem pengawasan di sektor perbankan nasional.
“Pembobolan rekening BNI menandakan menyimpan duit di perbankan sudah tidak aman dan nyaman lagi. Di dalam bank pun banyak kejahatan yang mengakali atau merampok uang tabungan nasabah,” ujar Uchok kepada wartawan, Ahad (28/9/2025).
Menurut Uchok, kasus ini bukan semata ulah penjahat luar, melainkan melibatkan oknum internal BNI selevel kepala cabang. Ia juga memperingatkan bahwa kasus serupa bisa saja menimpa bank pelat merah lainnya jika sistem pengawasan tidak segera dibenahi.
Polisi Tetapkan 9 Tersangka
Polisi telah menetapkan sembilan tersangka yang terbagi dalam tiga kelompok besar:
1. Kelompok Karyawan Bank:
Berita Populer
Daerah
Install App
Berita Satoe
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda

