Depok, (BS) - Depok menjadi sorotan, bukan hanya karena kulinernya yang menggoda, tetapi juga karena prestasi Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam mengelola aset negara. Terbayang bagaimana uang hasil kejahatan kini berbalik menjadi berkah, mengisi pundi-pundi negara untuk pembangunan. Kejari Depok berhasil mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang fantastis, mencapai sekitar Rp3,5 miliar dari Januari hingga November 2025.
Dari mana angka sebesar ini berasal? Rupanya, pengelolaan aset dan barang rampasan negara menjadi kunci. Bayangkan proses lelang yang transparan, penjualan langsung yang efisien, dan pengelolaan uang rampasan yang akuntabel. Semua ini bermuara pada satu tujuan: mengembalikan hak negara dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Depok, Dr. Andi Tri Saputro, S.H., M.H., ada satu momen yang menjadi *game changer* dalam pencapaian ini.

