Jakarta, (BS) - Setelah penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, nama Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mendadak menjadi pusat perhatian. Bukan semata karena perannya dalam menginformasikan perkembangan kasus tersebut, melainkan juga karena sorotan terhadap kekayaannya yang fantastis, mencapai Rp52 miliar.

Sorotan Publik pada Kekayaan Kombes Budi Hermanto

Jumlah kekayaan tersebut, sebagaimana dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sontak memicu rasa ingin tahu publik. Warganet ramai membicarakan dan mempertanyakan sumber kekayaan seorang perwira polisi menengah.

Center for Budget Analysis (CBA) menjadi salah satu pihak yang vokal menyuarakan keprihatinan mereka. CBA mendesak Tim Reformasi Polri untuk segera turun tangan menyelidiki asal-usul harta kekayaan Kombes Budi Hermanto.

Desakan CBA untuk Investigasi Mendalam

Menurut CBA, investigasi mendalam diperlukan untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam akumulasi kekayaan tersebut. Hal ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Kami meminta Tim Reformasi Polri segera memeriksa asal-usul harta kekayaan Kombes Budi Hermanto. Ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di tubuh Polri," ujar Uchok Sky Khadafi, Direktur CBA, dalam keterangan persnya.

"Kalau sudah berdinas 200 tahun, mungkin bisa nabung Rp21 juta per bulan," sindir Uchok, Jumat (14/11/2025).

Uchok kemudian menyoroti jurang pemisah antara kemakmuran Kombes Polri dan Kolonel TNI. Menurutnya, para perwira Polri terlihat jauh lebih berada.