MALANG, (BS) – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menegaskan komitmennya dalam mengatasi ketimpangan akses digital di Jawa Timur, khususnya di wilayah pesisir selatan, perbatasan, dan desa-desa terpencil.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Coverage dan Kapasitas Internet yang digelar di Malang, Kamis (19/6/2025).
“Ketimpangan digital bukan hanya soal akses internet. Ini menyangkut hak dasar warga negara dalam mengakses pendidikan, layanan publik, dan ekonomi digital. Maka, ini adalah persoalan strategis nasional,” tegas Eko Dono.
Langkah Konkret: Perluasan Infrastruktur Telekomunikasi
Menurutnya, Menteri Koordinator Polhukam telah memberikan instruksi percepatan pembangunan infrastruktur digital, termasuk Base Transceiver Station (BTS), jaringan fiber optik, dan Pusat Data Nasional secara terintegrasi.
“Arahan dari Bapak Menko jelas: seluruh pembangunan digital harus berjalan sinergis antarinstansi, tidak boleh tumpang tindih,” jelasnya.
Eko Dono juga menegaskan bahwa di era digital saat ini, keterisolasian bukan lagi persoalan teknologi, tetapi soal keadilan. Ia menambahkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dari arus digitalisasi.
Jawa Timur: 43 Dusun Masih Dalam Zona Blank Spot
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, terdapat 43 dusun yang masih terindikasi blank spot alias belum terjangkau layanan internet.

