JAKARTA, (BS) – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat transformasi digital pemerintahan, dengan fokus pada integrasi, keamanan, serta sinkronisasi arsitektur digital melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Rapat ini dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik, Syaiful Garyadi, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Dalam arahannya, Syaiful menekankan bahwa interoperabilitas antarinstansi mustahil terwujud tanpa fondasi regulasi yang kuat serta kepatuhan menyeluruh dari setiap lembaga pemerintah.
“Interoperabilitas tidak dapat berdiri sendiri tanpa regulasi yang kuat serta kepatuhan seluruh instansi,” tegasnya.
435 Instansi Sudah Gunakan SPLP, Tantangan Masih Ada
Meski SPLP telah digunakan oleh lebih dari 435 instansi pemerintah pusat dan daerah, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah hambatan yang perlu ditangani secara serius.
“Tantangan utama yang dihadapi adalah lemahnya sinkronisasi arsitektur layanan serta aspek keamanan dan perlindungan data pribadi,” ujar Syaiful.
Ia menambahkan, penerapan SPLP seharusnya menjadi pintu masuk menuju layanan publik yang lebih terintegrasi, efisien, dan mudah diakses masyarakat, namun kesenjangan implementasi antarwilayah masih menjadi kendala.
Transformasi Digital Masuk Agenda RPJMN 2025–2029
Syaiful menjelaskan bahwa transformasi digital pemerintah menjadi agenda strategis dalam RPJMN 2025–2029, sehingga percepatan penguatan arsitektur digital mutlak diperlukan.

