Bogor, (BS) - Pemerintah telah menentukan larangan pada sekolah, agar tidak ada lagi menahan ijazah siswa. Kendati demikian, masih saja ada pihak Sekolah yang berulah. Seperti yang terjadi di SMK Pandu Mandiri Bangsa (PMB) yang berlokasi di Kampung Lembur Situ, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Riziq Bustomi Ramadhan.Warga Kampung Curug Dengdeng RT 01/03 Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Riziq yang memiliki nomor induk siswa 0018437464 kelas teknik sepeda motor telah lulus pada tahun 2020. Namun hingga tahun 2025 ini dirinya tak juga dapat menerima ijazah.
“Anak saya masih punya tunggakan SPP sebesar Rp3.900.000. Saya memang tak mampu membayarnya,” kata Usman alias Black, orangtua Riziq.
Usman mengaku berulang kali telah mendatangi sekolah untuk meminta ijazah. “Saya, keluarga saya, kakak Riziq, bahkan dibantu beberapa teman saya, pernah beberapa kali mendatangi sekolah, tapi tetap ijazah Riziq bisa diambil dengan alasan harus melunasi dulu tunggakan,” ungkapnya.
Padahal, kata Usman, anaknya sangat membutuhkan ijazah untuk keperluan melamar pekerjaan. “Melamar pekerjaan di mana pun kan selalu diminta ijazah. Akhirnya anak saya berulang kali ditolak perusahaan karena tak punya ijazah,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMK PMB Bidang Kesiswaan, Abot, yang ditemui peka kemarin membenarkan ada beberapa siswa yang telah lulus namun ijazahnya belum diberikan, termasuk ijazah Riziq.
“Ya memang banyak. Tapi jumlah pastinya nanti menunggu Kepala Sekolah saja yang menjelaskan. Saat ini Kepala Sekolah sedang diundang oleh Dinas Pendidikan soal ijazah juga. Kami sudah menawarkan keringanan kepada Riziq agar membayar tunggakannya 50 persen saja. Memang sudah kebijakan di sekolah ini untuk tebus murah ijazah,” jelasnya.
Kendati ada larangan dari pemerintah untuk menahan ijazah, Abot berdalih bahwa sekolahnya berstatus swasta. “Sekolah kami kan swasta. Berbeda dengan sekolah negeri. Untuk dana BOS saja sekolah kami ditangguhkan,” kilahnya.

