Cisarua, (BS) – Kebijakan pemerintah yang melarang operasional angkutan kota (angkot) di jalur wisata Puncak selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 menuai protes dari Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS). Kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak kepada masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada angkutan umum untuk beraktivitas sehari-hari.
Ketua AMBS, Muhsin, menilai penghentian sementara angkot jalur Puncak justru menyengsarakan warga, karena tidak dibarengi dengan penyediaan alternatif transportasi umum yang memadai.
“Seharusnya ketika angkot dihentikan sementara selama libur Nataru, pemerintah menyediakan alternatif angkutan umum bagi masyarakat lokal. Faktanya, hingga kini warga Puncak masih sangat bergantung pada angkot,” ujar Muhsin, Rabu (24/12/2025).
Muhsin mengungkapkan, pengalaman serupa saat libur Lebaran tahun lalu menyebabkan banyak warga kesulitan mendapatkan transportasi. Akibatnya, sebagian warga terpaksa berjalan kaki atau menggunakan transportasi daring dengan tarif yang jauh lebih mahal.
“Bahkan waktu itu kami sampai menyediakan 10 unit sepeda motor untuk membantu warga yang ingin bepergian,” ungkapnya.
Menurut Muhsin, persoalan kemacetan di Jalan Raya Puncak seharusnya tidak serta-merta dibebankan pada operasional angkot.
Ia menilai, kemacetan dapat diurai dengan mengoptimalkan penempatan petugas dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian di titik-titik persimpangan yang selama ini menjadi simpul kemacetan.
“Kalau petugas di titik-titik kemacetan dioptimalkan, saya yakin kemacetan bisa terurai dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, AMBS juga menyoroti keberadaan sejumlah pusat niaga di kawasan Puncak, seperti rumah makan besar dan gerai waralaba, yang diduga tidak memenuhi persyaratan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan justru menjadi penyebab utama kemacetan.
“Di kawasan Gadog ini banyak bangunan usaha yang secara Andalalin tidak memenuhi syarat. Ini yang justru menjadi biang kemacetan dan harus dievaluasi, bukan malah menghentikan transportasi umum, khususnya angkot,” kata Muhsin.
Ke depan, AMBS meminta agar kebijakan penghentian operasional angkot selama momentum libur panjang dikaji ulang. Untuk solusi jangka panjang, penertiban bangunan komersial yang mengganggu arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak dinilai jauh lebih tepat dibandingkan menghentikan angkot setiap musim liburan.

