Bogor, (BS) - Gelombang protes menggema dari kalangan mahasiswa Bogor! Aktivis yang tergabung dalam Aktivis Mahasiswa Bogor (AMB) secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, terkait dugaan praktik prostitusi yang merajalela di kawasan Gang Semen (GS), Desa Cibogo, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Mereka menuding adanya pembiaran terstruktur dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Surat bernomor 100/B/AMB/XI/2025 itu bukan sekadar laporan, melainkan hasil investigasi mendalam yang dilakukan Tim Hukum dan Sosial AMB. Diduga, aktivitas haram ini beroperasi secara terorganisir dengan rapi, melibatkan jaringan yang sistematis.
Hasil investigasi mengungkap fakta mencengangkan: prostitusi di Gang Semen berlangsung terang-terangan setiap malam. Bahkan, berdasarkan observasi dan keterangan warga sekitar, terendus adanya struktur jaringan yang kuat.
Beberapa nama pun mencuat, diduga memiliki peran kunci dalam lingkaran bisnis esek-esek ini:
• Abib, berperan sebagai koordinator penerimaan tamu atau penjaga akses masuk.
• Nadia Melawati S., Usu, dan Begi, berperan sebagai penghubung atau mucikari aktif.
• Maman, diduga sebagai pengendali utama aktivitas prostitusi di lapangan dan berdomisili di sekitar Gang Antik, berseberangan dengan kawasan wisata Mini Mania.
Para pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri di sana pun bukan warga lokal. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Sukabumi, Cianjur, Garut, dan Bandung. Ironisnya, mereka tinggal di Kosan Balong, Jalan Raya Cibogo KM 72, Cipayung Datar, tepat di depan kawasan wisata Mini Mania.
AMB dalam suratnya mengungkapkan kegelisahan masyarakat sekitar yang merasa aktivitas ini sudah berlangsung lama tanpa tindakan tegas dari Satpol PP maupun kepolisian. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat.

