BOGOR, (BS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyalurkan bantuan sebesar Rp10 juta untuk Masjid Jami’ Baitu Kulli Mu’minin di Parengpeng, Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung. Bantuan ini diberikan melalui program Jumat Keliling (Jumling) sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, Jumat (15/8/2025).
Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Bogor, Adhi Akbar Idianto, yang hadir mewakili Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa Jumling menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga.
“Pendekatan ini memungkinkan kami menindaklanjuti kebutuhan dan keluhan masyarakat di lapangan, sehingga pelayanan lebih tepat sasaran sesuai kondisi nyata,” ujar Adhi.
Selain bantuan fisik, Pemkab Bogor juga mendorong inovasi layanan publik, di antaranya SILOKA (Sistem Layanan Online Kependudukan) untuk memperluas jangkauan dan mempercepat proses administrasi kependudukan.
Adhi menambahkan, Pemkab Bogor memberikan keringanan berupa penghapusan denda dan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Agustus 2025.
“Berbagai layanan ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah yang bersumber dari penerimaan pajak, sekaligus menunjukkan masyarakat Kabupaten Bogor tertib administrasi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kemajuan Kabupaten Bogor tidak bisa dibangun oleh satu pihak saja.
“Membangun Kabupaten Bogor harus dilakukan bersama-sama, tanpa membedakan suku maupun agama. Kita wujudkan pembangunan dengan semangat kebinekaan,” tegas Adhi.
Berita Populer
Daerah
Install App
Berita Satoe
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda

