JAKARTA, (BS ) – Kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki sejumlah tantangan yang harus dijawab oleh setiap generasinya. Tantangan tersebut berkembang, seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman. Sementara pemerintah harus tetap berdiri dan menjawab semua tantangan itu.

Beruntung kita memiliki Pancasila sebagai ideologi bangsa dan dasar negara. Lima sila yang terdapat di dalamnya merupakan pedoman dan prinsip dasar yang mamayungi semua lini kehidupan rakyat Indonesia.

Dan 1 Juni merupakan hari bersejarah bagi Pancasila, dimana pada hari itu di tahun 1945, Soekarno berpidato dalam Sidang BPUPKI. Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya terkait dasar negara Indonesia yang hingga kini dikenal dengan nama Pancasila. Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan ruh dalam mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara.

Ini merupakan konsekuensi logis bagi para petinggi negara, pejabat pemerintahan hingga birokrat, untuk menjadikan Pancasila sebagai panduan hidup. Para pejabat negara juga harus menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.

Jika hal itu dilakukan, maka nilai-nilai yang terkandung di dalamnya akan terserap dan terimplementasikan dalam setiap kebijakan yang dihasilkan. Kebijakan yang terdapat ruh Pancasila di dalamnya, akan mengedepankan prinsip-prinsip ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, gotong royong dan keadilan.

Nilai-nilai tersebut dengan sendirinya akan menghasilkan kehidupan yang lebih baik, lebih sejahtera dan tentunya membuat rakyat lebih makmur karena ekonomi akan terdistribusi dengan merata. Pancasila ruh pemberantasan korupsi di Indonesia

Kesejahteraan masyarakat akan tumbuh, jika korupsi terbabat habis. Dan kita semua sepakat, kalau perilaku koruptif merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila. Karena itulah, nilai-nilai Pancasila memiliki relevansi yang sangat kuat dan signifikan dalam pemberantasan korupsi.

Prinsip-prinsip Pancasila, seperti keadilan sosial, kerakyatan, dan persatuan, menawarkan landasan moral yang kuat dalam memerangi korupsi. Pancasila juga mendorong transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam kepemimpinan dan pemerintahan.

Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pemberantasan korupsi juga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan berkelanjutan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip Pancasila, akan tercipta tata kelola yang baik, pemerintahan yang bersih, dan keadilan sosial yang merata. Pancasila sebagai Living Ideology. Pancasila hadir di Indonesia lebih tua dari usia Indonesia itu sendiri. Namun jika melihat nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, dapat dipastikan usia Pancasila jauh lebih tua lagi.