JAKARTA, (BS) – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti kebijakan mutasi enam pejabat eselon I di lingkungan Kementerian PUPR yang dilakukan oleh Menteri Dody Hanggodo pada 4 Juli 2025. Langkah ini diklaim sebagai bagian dari penyegaran birokrasi dan upaya memperkuat pengawasan anggaran. Namun demikian, CBA mencatat sejumlah kejanggalan yang perlu dievaluasi secara serius demi menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemerintahan.
Penempatan Pejabat Baru Dinilai Tidak Proporsional
Pertama, CBA menemukan adanya pejabat yang dicopot dari jabatan sebelum genap satu tahun menjabat. Bahkan, terdapat pula pejabat yang baru beberapa bulan menduduki posisi, namun kemudian diangkat ke jabatan yang lebih tinggi. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai prosedur mutasi, transparansi penilaian kinerja, serta objektivitas dalam pengambilan keputusan.
Kedua, CBA menyoroti adanya loncatan jabatan yang dinilai tidak lazim—dari posisi Direktur langsung menjadi Sekretaris Jenderal. Mengingat posisi Sekjen merupakan jabatan strategis dengan tanggung jawab besar, pengisiannya seharusnya melalui mekanisme yang terbuka, berbasis meritokrasi, dan seleksi ketat untuk menghindari persepsi negatif di masyarakat.
Narasi Efisiensi dan ICOR Harus Disertai Bukti
Ketiga, narasi yang dibangun pemerintah mengenai upaya efisiensi belanja infrastruktur dan penurunan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) perlu dijelaskan lebih lanjut. Perubahan struktural seperti mutasi pejabat bukan satu-satunya jalan menurunkan ICOR. Diperlukan perbaikan menyeluruh dalam perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan proyek, yang disertai indikator capaian yang terukur dan transparan.
Keempat, CBA mengingatkan bahwa Kementerian PUPR mengelola proyek-proyek bernilai besar, termasuk proyek strategis nasional. Mutasi mendadak tanpa keterbukaan informasi kepada publik rentan menimbulkan multitafsir dan membuka ruang konflik kepentingan, terutama dalam distribusi proyek infrastruktur yang menyangkut kepentingan politik maupun ekonomi.
Seruan Evaluasi dan Pengawasan Independen
Berdasarkan temuan tersebut, CBA mendorong Presiden Prabowo untuk mengevaluasi proses mutasi di lingkungan Kementerian PUPR agar tetap berada dalam koridor akuntabilitas dan kebutuhan organisasi yang rasional. Mutasi tidak boleh menjadi alat kepentingan jangka pendek yang merusak semangat reformasi birokrasi.

