DEPOK – Komitmen terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan kembali ditegaskan Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Kota Depok dengan menghadiri langsung proses pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar Polres Metro Depok.
Kehadiran advokat dalam kegiatan ini bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari pengawasan publik guna memastikan seluruh tahapan penanganan perkara pidana, khususnya kasus narkotika, berjalan sesuai prosedur hukum dan bebas dari potensi penyimpangan.
Ketua PBH PERADI Kota Depok, Michael Christianto, menegaskan bahwa proses pemusnahan barang bukti merupakan fase krusial dalam penegakan hukum yang tidak boleh luput dari pengawasan.
“Pemusnahan barang bukti adalah titik paling sensitif. Di sinilah integritas aparat diuji. Tidak boleh ada celah, karena ini menyangkut kepercayaan publik terhadap proses hukum,” tegas Michael.
Ia menekankan, tanpa transparansi dan pengawasan yang ketat, tahapan ini berpotensi menjadi titik rawan, mulai dari ketidaksesuaian jumlah barang bukti hingga kemungkinan penyalahgunaan oleh oknum.
Karena itu, keterlibatan berbagai unsur, termasuk advokat, dinilai penting sebagai bagian dari mekanisme check and balance dalam sistem penegakan hukum.
“Penanganan perkara narkotika tidak boleh setengah-setengah. Dari awal hingga akhir harus diawasi secara ketat. Jangan sampai tegas di awal, tapi menyisakan persoalan di tahap akhir,” ujarnya.
Proses pemusnahan barang bukti sendiri dilakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai pihak terkait. Transparansi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan kasus narkotika yang selama ini menjadi perhatian serius masyarakat.
Lebih lanjut, Michael menegaskan bahwa peran advokat tidak hanya terbatas di ruang sidang, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga marwah hukum.

