DEPOK – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya untuk mengawal arah pembangunan daerah agar tetap berpijak pada kepentingan rakyat, keadilan sosial, dan pemerataan kesejahteraan.

Sikap tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (8/4/2026), yang dibacakan oleh Hj. Indah Indriani.

Tiga Raperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Industri Kota Depok 2026–2046, Penyelenggaraan Perhubungan, serta Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.

Bagi Fraksi PDI Perjuangan, ketiga regulasi ini bukan sekadar agenda legislasi rutin, melainkan fondasi penting yang akan menentukan arah masa depan Kota Depok, mulai dari ekonomi, mobilitas, hingga tata kelola pemerintahan.

Fraksi PDI Perjuangan menilai Raperda pembangunan industri sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi daerah. Namun, mereka mengingatkan agar pertumbuhan industri tidak hanya mengejar angka, melainkan harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Industri harus menjadi alat untuk membuka lapangan kerja dan memperkuat ekonomi rakyat,” demikian disampaikan dalam pandangan fraksi.

Sejumlah sektor seperti makanan-minuman, tekstil, kimia, dan farmasi dinilai memiliki potensi besar. Meski begitu, pengembangannya harus tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan berbasis ekonomi kerakyatan.

PDIP juga menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan lahan, rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal, hingga potensi dampak lingkungan. Karena itu, pembangunan industri diminta tetap memperhatikan aspek tata ruang, kesehatan warga, dan keberlanjutan lingkungan.

Dalam sektor perhubungan, Fraksi PDI Perjuangan menilai Depok membutuhkan sistem transportasi yang terintegrasi, modern, dan mudah diakses.