Jakarta, (BS) - Pemerintah terus memperkuat fondasi pendidikan nasional dengan menempatkan guru sebagai aktor utama transformasi pembelajaran. Melalui kebijakan strategis, pemerintah meluncurkan 11 program prioritas peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru sebagai upaya menciptakan pendidikan bermutu dan berkeadilan di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini sejalan dengan amanat Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan serta mendukung visi pembangunan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global.

Fokus Kesejahteraan Guru

Salah satu terobosan penting adalah penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening guru. Skema ini dirancang agar lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Sementara itu, guru Non-ASN mendapat perhatian serius melalui kenaikan tunjangan menjadi Rp2 juta per bulan, serta pemberian Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru yang memenuhi kriteria. Kebijakan ini menyasar lebih dari 341 ribu guru Non-ASN di seluruh Indonesia.

Penguatan Profesionalisme Guru

Melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), pemerintah menargetkan penuntasan sertifikasi pendidik bagi guru prajabatan maupun dalam jabatan. Program ini menjadi kunci dalam menciptakan pendidik profesional dan kompeten.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-IV bagi guru yang belum memenuhi standar, bekerja sama dengan 110 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Transformasi Pembelajaran