BOGOR – Pengiriman mebeler berupa bangku dan meja ke SDN Pabuaran 01, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian warga sekitar. Sejumlah saksi menyebut pengiriman dilakukan pada malam hari dan diduga tidak terlihat adanya proses administrasi di lokasi.
Seorang warga yang berada di sekitar sekolah mengaku tidak melihat adanya surat jalan saat proses penurunan barang berlangsung.
“Saya tidak melihat ada surat jalan saat barang diturunkan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026), seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut keterangan tersebut, mobil pengangkut datang pada malam hari dan langsung menurunkan bangku serta meja ke area sekolah. Namun, warga tidak mengetahui secara pasti apakah dokumen administrasi telah diserahkan sebelumnya atau diproses melalui mekanisme lain.
Dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, dokumen seperti surat jalan, berita acara serah terima (BAST), serta dokumen kontrak merupakan bagian dari prosedur administrasi yang lazim. Dokumen tersebut berfungsi sebagai dasar pencatatan aset dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Pengadaan mebeler sekolah umumnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dana pemerintah lainnya, sehingga pelaksanaannya perlu mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sejumlah pemerhati tata kelola pendidikan di Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa kejelasan administrasi menjadi hal penting guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat. Mereka mendorong adanya klarifikasi resmi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan spekulasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait status pengiriman tersebut, apakah merupakan bagian dari proyek pengadaan tahun berjalan atau distribusi dalam kontrak sebelumnya.
Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

