Cisarua, (BS) — Setelah lima bulan proses pendampingan dan komunikasi intensif terkait penyegelan sejumlah tempat usaha di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, akhirnya ditemukan titik terang dan solusi bersama. Pertemuan antara para pelaku usaha dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang difasilitasi oleh Anggota DPR RI H. Mulyadi, menghasilkan kesepakatan yang membawa angin segar bagi para pekerja.

“Hasil pertemuan itu sangat menggembirakan. Alhamdulillah, para pekerja yang sebelumnya dirumahkan kini sudah bisa kembali bekerja di tempat usahanya masing-masing,” ujar M. Muhsin, Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Senin (20/10/2025).

Menurutnya, keputusan tersebut sangat berarti bagi masyarakat yang bergantung pada sektor wisata dan usaha di kawasan Puncak.
“Ini penting karena kita tidak hanya bicara soal bisnis, tapi juga keberlangsungan hidup masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor usaha di kawasan Puncak,” tambah Muhsin.

Lebih lanjut, Muhsin menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha di kawasan tersebut, khususnya di wilayah yang dikelola oleh PT VN 1 Regional 2. Ia menegaskan komitmen AMBS untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

“Kami sudah berdialog dengan Komisi VI DPR RI pada 14 Oktober lalu. Kami berkomitmen menjaga kawasan Puncak tetap hijau dan menjadi daerah resapan air. Kami menolak segala bentuk pencemaran, termasuk pembuangan limbah ke sumber air,” tegasnya.

AMBS juga berencana mengirimkan surat resmi kepada manajemen PT VN untuk mengadakan dialog langsung, guna memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.

“Kami bukan menolak pengusaha di kawasan Puncak. Kami justru ingin mendampingi agar kegiatan ekonomi berjalan seimbang dengan pelestarian alam. Kawasan Puncak harus bebas sampah, tetap hijau, dan menjadi contoh daerah wisata berkelanjutan,” pungkasnya. (Iwan)