Jakarta, (BS) - Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Terungkap bahwa PT Pertamina (Persero) diduga menjual Solar Nonsubsidi dengan harga di bawah harga jual terendah (bottom price) kepada perusahaan tambang swasta, PT Nusa Halmahera Minerals (PTNHM).
Kabar ini sontak menuai sorotan tajam, salah satunya dari Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Ia menyoroti peran PT NHM, perusahaan yang 75 persen sahamnya dikendalikan oleh pengusaha ternama, H. Robert Nitiyudo Wachjo, melalui PT Indotan Halmahera Bangkit.
"Robert ini selalu mendapat untung terus. Dari Pertamina dapat untung, dan dari KPK juga dapat untung," kata Uchok Sky Khadafi, Kamis (16/10/2025).
Uchok menjelaskan bahwa keuntungan pertama yang diduga diraih Robert Nitiyudo berasal dari transaksi antara PT NHM dan Pertamina. Menurutnya, selisih harga penjualan solar itu sangat signifikan.
"PT NHM mendapat untung besar dari Pertamina sebesar Rp14.058.741.054 atas pembelian Solar Nonsubsidi dengan harga di bawah harga jual terendah," jelasnya.
Ia menilai transaksi janggal ini melanggar Pedoman Pengelolaan Pemasaran BBM Industri dan Marine PT Pertamina Patra Niaga No. A02-001/PNC200000/2022-S dan berpotensi merugikan keuangan negara. Bayangkan, dana sebesar itu bisa dialokasikan untuk program-program pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.
Tak hanya itu, Uchok juga menyoroti dugaan keuntungan lain yang diterima Haji Robert, kali ini terkait kasus suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Nama Haji Robert sempat mencuat sebagai terduga pemberi suap.
Ironisnya, setelah AGK meninggal dunia, kasus tersebut seolah menghilang ditelan bumi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di benak publik. Apakah benar ada 'kekuatan' yang lebih besar sehingga kasus ini terhenti?
"Sampai sekarang dugaan suap tersebut tidak berjalan dan mandek di kantor KPK Kuningan. Ini menandakan bahwa KPK takut kepada Robert Nitiyudo Wachjo, sehingga kasus ini tidak dilanjutkan oleh KPK," tegas Uchok Sky Khadafi.

