JAKARTA, BS – Ketua Umum Persaudaraan Timur Raya (PETIR), Alek Emanuel Kaju, S.H., mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol. (Purn) Agus Andrianto, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Evaluasi ini menyusul dugaan keterlibatan pejabat Ditjen PAS dalam praktik perlindungan terhadap narapidana kasus investasi bodong.
Desakan keras tersebut disampaikan menyusul penolakan yang dialami Alek dan tim PETIR saat hendak bertemu narapidana berinisial K di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Menurut Alek, pertemuan yang diajukan secara resmi itu ditolak tanpa alasan yang jelas dan sah secara hukum.
“Kami datang dengan maksud menyelesaikan urusan hukum yang menyangkut klien kami—korban penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh napi K. Namun, petugas lapas menolak dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kami menduga ada intervensi dari pejabat tinggi Ditjen PAS,” ungkap Alek kepada media, Minggu (2/6/2025), seperti dikutip dari Sorottipikor.com.
Alek menambahkan bahwa Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar, menyebutkan bahwa penolakan tersebut merupakan arahan dari atasannya yang berinisial “J”, yang diduga merupakan pejabat tinggi di lingkungan Ditjen PAS.
“Sikap ini sangat tidak mencerminkan semangat reformasi birokrasi dan transparansi hukum. Kami melihat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang patut diselidiki lebih lanjut,” tegas Alek.
PETIR juga menyoroti serangkaian mutasi narapidana K dari Lapas Cipinang, Salemba, Tangerang, hingga akhirnya dipindahkan ke Sukamiskin. Mereka menduga mutasi ini bukan prosedural, melainkan bagian dari manipulasi sistem pemasyarakatan demi melindungi napi bersangkutan dari jeratan hukum lanjutan.
Alek menegaskan bahwa PETIR adalah organisasi masyarakat yang sah, aktif dalam memperjuangkan hak-hak korban ketidakadilan, dan tidak memiliki keterkaitan dengan tindakan anarkis atau premanisme.
“Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas, kami akan menempuh upaya hukum dan advokasi lebih lanjut. Ini adalah ujian besar bagi komitmen pemerintah dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” tutup Alek.
PETIR meminta agar Presiden Prabowo dan Menteri Agus Andrianto segera mengusut dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan kewenangan untuk melindungi narapidana kasus besar. (Red)
Berita Populer
Daerah
Install App
Berita Satoe
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda

