Kota Bogor, (BERITASATOE.COM) – Wakil ketua Bidang Hukum dan Advokasi Masyarakat Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) Ade Subaedi,SH, sangat menyayangkan dengan adanya pembangunan
jembatan dan Turap Penahanan Tanah (TPT) di Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor yang molor dari jadwal yang ditentukan.
Proyek miliaran rupiah dengan nomor SPK 621 / 03-PPK / jembatan kayu manis/VI /2021 dan tanggal SPK 04 Juni 2021 S/D 01 Oktober 2021 atau 120 hari kalender yang dilaksanakan oleh perusahaan penyedia jasa yaitu PT Agciran Tehnik, pembangunannya belum benar- benar tuntas, bahkan TPT nya baru tahap penggalian, kan parah, Ucap Ade Subaedi kepada media beritasatoe.com, Senin (15/11/2021)
Padahal kata Ade, belum lama ini Walikota Bogor Bima Arya saat meninjau langsung pembangunan mengatakan On The Track bulan Oktober proyek pembangunan selesai.
Namun fakta di lapangan sampai bulan November ini pembangunannya belum selesai dan masih berantakan.
” Menurut kami ini adalah tamparan keras bagi Walikota Bogor dari pihak perusahaan. Semestinya proyek pembangunan tersebut selesai per tanggal 01 Oktober 2021 namun kenyataannya masih belum tuntas,” ujar Ade.

