BOGOR, (BS) - Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, kembali menjadi buah bibir. Bukan karena kemegahannya, melainkan dugaan penggunaan material berkualitas rendah yang mengkhawatirkan. Proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat ini justru terindikasi sarat penyimpangan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa mortar yang digunakan dalam pembangunan gedung tersebut diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas dan keamanan bangunan tersebut. Mungkinkah pengawasan yang lemah menjadi celah bagi oknum-oknum tertentu untuk melakukan penyimpangan?
Tak hanya itu, dugaan penggunaan besi tulangan (ulir) yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga mencuat. Bahkan, muncul kecurigaan adanya praktik pengoplosan besi antara kode TS40 dan TS280. Padahal, untuk proyek pemerintah, penggunaan besi berstandar TS420 sangat dianjurkan karena kekuatan tariknya yang lebih baik, terutama untuk bangunan bertingkat.
Seorang aktivis antikorupsi Kabupaten Bogor mengungkapkan temuan yang mengkhawatirkan. Menurutnya, sejumlah batang besi yang digunakan memiliki ciri fisik yang berbeda dari spesifikasi yang tertera dalam dokumen kontrak.
"Diameter dan kualitasnya tidak seragam, sebagian tampak seperti besi kelas rendah," ujarnya, Rabu (22/10/25).
Temuan ini memicu dugaan kuat adanya praktik pengoplosan material dengan tujuan menekan biaya produksi. Jika terbukti benar, tindakan ini tidak hanya membahayakan kekuatan struktur bangunan, tetapi juga melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Aktivis tersebut juga menekankan betapa berbahayanya penggunaan besi mutu rendah pada struktur utama bangunan publik.
"TS420 wajib untuk bangunan bertingkat. Kalau pakai TS280 apalagi TS40, risiko keruntuhan meningkat signifikan," tegasnya.
Kasus ini menambah panjang daftar proyek pemerintah daerah yang diduga tidak mematuhi standar teknis dan minim pengawasan. Publik pun mendesak agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum segera turun tangan melakukan audit ulang terhadap mutu material yang digunakan dalam pembangunan Kantor Kecamatan Tajurhalang.

