BOGOR, (BS) – Dalam rangka penegakan perda Perkada dan penyelenggaraan trantibum tahun 2024, Satpol PP Kabupaten Bogor telah melaksanakan berbagai kegiatan yang mendukung terealisasinya penegakan perda Perkada dan penyelenggaraan trantibum tahun 2024 khususnya di wilayah Kabupaten bogor.
Tahun 2024 memiliki peristiwa penting yang memerlukan pengawalan, penegakan Perda dan Perkada serta penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum. Peristiwa itu adalah Pesta demokrasi besar yakni Pemilu 2024 yang terselenggara pada 14 Februari 2024. Ini yang menjadikan fokus utama Satpol PP Kabupaten Bogor.
Mengingat salah satu indikator kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi adalah terciptanya kondusifitas wilayah. Satpol PP Kabupaten Bogor sendiri adalah kepanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menjaga ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum. Maka penting sekali untuk selalu bersinergi dengan stakeholder terkait, terutama TNI dan Polri, mulai dari persiapan jelang pesta demokrasi.
Pj. Bupati Bogor Bersama Kasatpol PP Kabupaten Bogor gelar Audiensi Bersama Danru Satlinmas Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bogor. Dalam rangka Pembinaan Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat di wilayah kabupaten Bogor jelang pesta demokrasi terakbar sepanjang sejarah Indonesia. Kamis (25/01).
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menegaskan bahwa anggota Satlinmas merupakan garda terdepan dalam mengawal Pemilu serentak tahun 2024, agar berlangsung aman, damai dan kondusif.
Kemudian dilanjut dengan Gelar apel kesiapsiagaan pemilu tahun 2024 Kasatpol PP hadirkan 693 personel Satpol PP yang tersebar di wilayah kabupaten Bogor untuk mendapatkan pengarahan dari Pj. Bupati Bogor, Kasatpol pp kabupaten Bogor beserta jajaran struktural untuk dapat menjaga kondusifitas jalannya pemungutan suara pada masa pemilu tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Bogor. Senin (05/02).
Kawal pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di seluruh Kabupaten Bogor, Kasatpol pp Kabupaten Bogor kerahkan 693 Personil Satpol PP. Rabu (14/02). Walaupun pada proses pemilu dihadapkan dengan berbagai kendala, Berdasarkan surat penugasan personel Satpol PP tetap fokus pengawasan dan mengawal kegiatan hingga dinyatakan selesai. Hal ini menjadi salah satu bukti komitmen Satpol PP Kabupaten Bogor.
Selain itu dalam rangka mendukung terealisasinya penegakan perda perkada dan penyelenggaraan trantibum tahun 2024, Satpol PP Kabupaten bogor juga berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya dalam tertib aturan.
Melalui pelaksanaan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). yang rutin dilaksanakan salah satunya dilaksanakan pada Rabu (14/02), Satpol PP Tindak Tegas 3 (tiga) orang pelanggar bangunan tidak berijin di Kabupaten Bogor. Dengan melibatkan unsur Pengadilan Negeri Cibinong, Unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Unsur UPT tata bangunan III. DPKPP dan PPNS Penyidikan

