Jakarta, (BS) — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sepakat memfasilitasi 5.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di seluruh Indonesia.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam audiensi antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di kantor PKP, Jakarta, Jumat (5/12).

Menteri PKP Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menegaskan bahwa penyediaan rumah bersubsidi bagi wartawan merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses hunian layak bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk para jurnalis.

“Saya sangat menghormati profesi wartawan. Karena itu kami ingin wartawan memperoleh hak dan informasi yang jelas. Program rumah subsidi ini wujud kehadiran negara, sesuai program Presiden Prabowo,” ujar Menteri Ara.

Ia menantang PWI agar segera menyiapkan data dan melakukan sosialisasi menyeluruh kepada wartawan di seluruh Indonesia, agar program ini tepat sasaran dan dapat direalisasikan dengan maksimal.

Menteri Ara bahkan menargetkan seluruh 5.000 unit tersebut terserap sepenuhnya pada 2026, tantangan yang langsung disanggupi Ketum PWI.

“Deal, ya?” tanya Menteri Ara.
“Ya, deal,” jawab Akhmad Munir.

Ketua PWI Pusat yang juga Direktur Utama LKBN Antara itu menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan insan pers. Ia menegaskan bahwa PWI siap menggerakkan jaringan organisasi dari pusat hingga daerah untuk memastikan wartawan dapat mengakses program ini.

Menurutnya, fasilitas rumah subsidi tersebut menjadi angin segar bagi wartawan, terutama mereka yang kesulitan memiliki rumah karena keterbatasan penghasilan.